Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 24 Okt 2017 - 17:09:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Perppu Ormas Disahkan, Alumni 212: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

82Slamet-Maarif-presidium-212.jpg
Slamet Maarif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR akhirnya mengesahkan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna hari ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengaku kecewa. Meski begitu, ia akan terus melanjutkan perlawanan untuk merevisi UU tersebut.

"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun," kata Slamet dalam orasinya ketika tahu Perppu Ormas disahkan di depan Gedung DPR, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Selain itu, Slamet menyatakan Perppu Ormas yang sudah disahkan merupakan bentuk dari Islamophobia.

Untuk itu, ia menyerukan umat Islam untuk terus menyuarakan penolakan terhadap Perppu Ormas.

"Bahwa Perppu Ormas yang dikeluarkan itu tidak hanya untuk membunuh HTI, tetapi agar kekuatan Islam dilenyapkan," imbuhnya.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...
Berita

Komisi I DPR Kecam Gerakan Separatis di Sidang PBB: Pemerintah Jangan Sampai Lepas Tangan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam gerakan yang menyerukan Papua, Maluku dan Aceh Merdeka dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia meminta Pemerintah ...