Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 24 Okt 2017 - 17:09:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Perppu Ormas Disahkan, Alumni 212: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

82Slamet-Maarif-presidium-212.jpg
Slamet Maarif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR akhirnya mengesahkan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna hari ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengaku kecewa. Meski begitu, ia akan terus melanjutkan perlawanan untuk merevisi UU tersebut.

"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun," kata Slamet dalam orasinya ketika tahu Perppu Ormas disahkan di depan Gedung DPR, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Selain itu, Slamet menyatakan Perppu Ormas yang sudah disahkan merupakan bentuk dari Islamophobia.

Untuk itu, ia menyerukan umat Islam untuk terus menyuarakan penolakan terhadap Perppu Ormas.

"Bahwa Perppu Ormas yang dikeluarkan itu tidak hanya untuk membunuh HTI, tetapi agar kekuatan Islam dilenyapkan," imbuhnya.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...