Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 11 Nov 2017 - 20:35:42 WIB
Bagikan Berita ini :
Dianugerahi Pahlawan Nasional

Eks Ketum HMI: Lafran Pane Menghimpun Mahasiswa Islam Tanpa Embel-embel

45lafran-pane.jpg
Lafran Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN0--Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane, baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Kamis, (9/11/2017) kemarin. Mantan Ketua Umum PB HMI Kholis Malik menyambut baik hal tersebut, dan meminta seluruh umat Islam untuk menjadikannya sebagai momentum persatuan.

"Kalau mengaca pada kondisi umat Islam saat ini yang cenderung terkotak-kotak akibat kontestasi Pilkada dan Pilpres ke depan, maka perjuangan Pak Lafran Pane menemukan momentumnya kembali, umat Islam saatnya bersatu," ujar Kholis saat dihubungiTeropongsenayan, Jumat (10/11/2017).

Kholis juga meminta generasi bangsa meneladani sosok Lafran Pane. Pasalnya, kata dia, sosok Lafran merupakan orang yang teguh memegang prinsip dan penuh kesederhanaan.

"Meminjam istilah sufi, Pak Lafran ini termasuk dalam kategori zuhud. Sepanjang hayatnya beliau mengabdi untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Kholis.

Ia menambahkan, di tubuh HMI semua aliran Islam menyatu dan beradu gagasan tanpa sekat.

"Dalam perjuanganya Pak Lafran menghimpun mahasiswa Islam itu tanpa embel-embel, baik itu yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, Persis dan sebagainya. Yang diberi nama HMI tentu bukan hal mudah, karena saat itu umat Islam dalam kondisi terkotak-kotak akibat politikdevide et imperapenjajah Belanda," imbuhnya.

Terakhir, ujarnya, keluarga besar HMI dan KAHMI sangat bersyukur atas pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Lafran Pane. Perjuangannya dalam mendirikan HMI demi menjaga dan mempertahankan NKRI akhirnya diapresiasi oleh pemerintah.(yn)

tag: #hmi  #pahlawan-nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...