JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua orang pejabat penting di Pemprov DKI Jakarta mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, pasca mencuatnya anggaranyang dianggap ganjil pada APBDDKI Jakarta 2020.
Dua pejabat itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sri Mahendra Satria Wirawandan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir, rincian anggaran APBD DKI Jakarta menjadi sorotan karena anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan itu kepergok menginputanggaranyang tidak wajar.
Merespon hal ini, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, mundurnya dua pejabat itu sebagai respons internal Pemprov DKI Jakarta atas kesalahan atau kelalaian menyusun rancangan anggaran APBD 2020 itu.
“Walaupun memang tidak ada penjelasan pasti apa yang menyebabkan mereka mundur. Logisnya ini berkaitan, sebagai respon internal Pemprov atas kesalahan atau kelalaian RAPBD,” ujar Fariz, saat dihubungi,Senin (4/10/2019).
Menurut dia, mundurnya dua pejabat Pemprov ini berkaitan dengan rancangan anggaran yang saat ini jadi polemik.
Sebab, kedua pejabat ini sama-sama mengundurkan diridi tengah penyusunan rancangan anggaran APBD DKI Jakarta.
“Tapi secara logis ini berhubungan dengan anggaran yang jadi polemik. Belum tahu (apakah ada tekanan atau diminta mundur), itu aku tidak bisa jawab karena aku juga tidak melihat peristiwa apakah mereka diminta mundur, ditekan ataugimana,” ucap Fariz seperti dikutip kompascom.
Ia menyarankan Pemprov DKI untuk memperhatikan rekam jejak pengganti dua pejabat yang mundur itu.
Menurut dia, pengganti dua pejabat itu harus memiliki kapasitas dan integritaas yang tinggi.
“Itu dua hal yang harus ditekankan untuk mencari penggantinya. Rekam jejak pengganti harus diperhatikan agar memastikan yang bersangkutan memiliki kapasitas dan integritas sehingga terdapat transparansi dalam menyusun anggaran,” tutup dia. (Alf)