JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji secara mendalam akan wacana pemangkasan jam kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) menjadi empat hari seminggu yang mulai diuji coba pada Januari 2020.
“Kita akan godok dan formulasikan ke dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,” katanya dia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Hal tersebut dilakukan lantaran dalam Kementerian Keuangan ada beberapa bagian yang memang membutuhkan untuk siaga di kantor selama 24 jam dalam seminggu seperti di pelabuhan.
"Ada bagian yang fleksibel, ada yang 24 jam harus melayani tujuh hari seminggu, seperti di pelabuhan misalnya. Maka enggak mungkin dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, menurut Sri, yang terpenting saat ini adalah untuk tetap fokus menjalankan berbagai instruksi presiden dalam menciptakan birokrasi yang melayani secara efisien sekaligus melalui aturan yang simpel sehingga tidak mengganggu kinerja.
"Saya enggak beri tanggapan rencana itu, fokusnya sesuai instruksi presiden jadi kita akan merespons dengan mempelajari ide-ide itu," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu penambahan libur ASN dalam rangka untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata dia Senin 9 Desember lalu .
Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup, ASN sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.
“Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," imbuhnya. (ahm)