Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik) pada hari Senin, 30 Des 2019 - 07:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Cerita Novel

tscom_news_photo_1577666700.jpeg
Tersangka pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (Sumber foto : ist)

Penangkapan dua orang polisi aktif di akhir tahun 2019 dalam kasus penyiramam air keras ke wajah Novel Baswedan diapresiasi sekaligus dikritisi. Dua tahun setengah "kesulitan" mengungkap pelaku yang peristiwanya tertangkap kamera cctv memang pantas menimbulkan pertanyaan. Untuk setingkat Kepolisian Indonesia yang dinilai profesional. Ditangani Mabes Polri pula.

Dibawah kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian pelaku peristiwa shubuh 11 April 2017 tersebut dicari mulai dari sketsa sampai pembentukan tim yang berjumlah puluhan. Betapa hebat sang pelaku "sembunyi" hingga tidak tertangkap. Kini semua tahu bahwa pelaku adalah anggota Polisi. Brimob nampaknya. Artinya anak buah Jenderal Tito. Pandai sekali sang prajurit sembunyi dari kejaran komandannya.

Proses panjang penyelidikan telah melalui banyak tahap. Pra-rekonstruksi sebanyak 7 kali. Saksi diperiksa berjumlah 73. Ada tim teknis ada tim pakar. Dilakukan kerjasama instansi seperti forensik. Pernah dibuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang gagal menemukan pelaku. Simpang siur tertangkapnya kedua pelaku apakah menyerahkan diri atau penangkapan oleh Brimob. Kini RM dan RB sebagai tersangka pemeriksaannya didampingi oleh Divisi Hukum Mabes Polri.

Lucunya pernah ada nama Dewi Tanjung yang melaporkan Novel seolah olah kasus ini rekayasa buatan Novel. Betapa beraninya ibu Dewi. Kini dengan adanya tersangka yang tertangkap maka hancur skenario ala Dewi. Oh iya dahulu satu bulan setelah kejadian tahun 2017 sebenarnya sudah tertangkap dua orang yang kemudian dilepas kembali oleh Kepolisian. Konon keduanya memiliki alibi yang kuat.

Saat ini masyarakat memantau proses lebih lanjut. Adakah ceritra Novel ini bisa difilmkan dan kehebatan 2,5 tahun "Polisi sembunyi di ruang Polisi" bisa tercatat dalam "guiness book of records" atau minimal dalam museum rekor Jaya Suprana (MURI) ?

Ceritra Novel memang menarik dan akan semakin menarik.

Bandung, 29 Desember 2019

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kasus-novel  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Mentalitas Kasino

Oleh Ahmadie Thaha (Pengaruh Pesantren Tadabbur al-Qur'an)
pada hari Selasa, 05 Nov 2024
Dalam dunia yang penuh dengan mimpi-mimpi besar, mungkin ada di antara kita yang membayangkan Indonesia sebagai Tanah Air yang tenteram, adil, dan sejahtera. Tapi tunggu dulu. Ternyata, harapan itu ...
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...