JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Keadilan Sejahteran (PKS) di DPRD DKI Jakarta mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diminta mengawasi proses pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya politik transaksional atau politik uang.
"Yang kita tidak harapkan adalah proses ini, prosesmoney politic. Oleh karenanya PKS mengundang KPK untuk ikut mengawasi proses pemilihanwagub DKIagar tidak berbau politk uang," ujar Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Dani Anwar, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
PKS juga, kata ia, berkomitmen tidak akan melakukan politik uang demi memenangkan kadernya, Nurmansjah Lubis untuk mendampingi Gubernur DKI, Anies Baswedan. Upaya yang dilakukan PKS selama ini hanya silahturahmi dan komunikasi dengan pimpinan partai di DKI.
"Kalaudeal-deal-an sesuatu yang wajar, sekarang berproses. Masing-masing tim sedang meyakinkan anggota DPRD," kata ia.
Dalam acara yang sama, Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, partainya juga mendukung usulan KPK danPPATKmengawasi proses pemilihan Wagub. Menurut Syarif, hal tersebut juga sesuai dengan harapan publik agar proses pemilihannya berlangsung transparan dan tidak ada kongkalingkong.
"Soal teknis bagaimana mengundangnya itu urusan sekretarisDPRD DKIyaitu teknis. Tapi kita secara garis besar kita mendukung imbauan dan ajakan melibatkan KPK," ujar Syarif. (Al)