JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, tak ada kendala dalam penangkapan politikus PDIP Harun Masiku, meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkap Harun.
"Saya pikir belum ada kendala tetapi memang belum ditemukan dengan upaya-upaya pencarian dilakukan dengan bantuan kepolisian tetapi belum ditemukan. Nah sampai hari ini belum ditemukan, jadi saya tidak melihat ada kendala lain. Proses hukumnya tetap berjalan kok soal itu," ujar Lili di Gedung KPK, Selasa (3/3/2020).
Ia juga menyatakan KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri ke KPK. Dan tim KPK tetap berusaha mencari keberadaan Harun.
"Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum, akan tetap dilakukan," ujar Lili.
Untuk diketahui, KPK telah memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang saat ini dalam proses penyidikan di KPK.