JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap dalam pendiriannya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja berlanjut dibahas saat Indonesia sedang dirundung pandemi korona. Penegasan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun dalam kerja soal Omnibus Law bersama badan legislasi (Baleg) DPR di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Selasa (14/4).
Adang beralasan jika pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan saat musim wabah berlangsung, akan timbul kekecewaan publik sehingga DPR dipandang tidak peduli terhadap kesulitan yang kini dirasakan masyarakat.
"Fraksi PKS memberikan catatan penting, walaupun ini bagian dalam rapat selanjutnya, kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogyanya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," kata Adang dalam raker tersebut yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR.
Selain itu, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya masukan dari pihak masyarakat terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja nanti. Adang mengatakan sejak awal RUU ini dipublikasikan, banyak keluh kesah masyarakat terhadap akibat yang dapat ditimbulkannya. Tak heran, bila RUU ini selalu ramai dikritik banyak pihak.
"Adanya kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat yang sehingga idealnya RUU ini kita bahas setelah masukan-masukan dari masyarakat, sehingga sepatutnya DIM (daftar inventaris masalah) fraksi dibuat setelah dengar pendapat publik dan pakar seluas-luasnya," kata Adang. "Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," tambahnya.
TEROPONG JUGA:
> DPR Akan Raker dan Bentuk Panja Omnibus Law Besok
> Anggota Baleg Ini Tegaskan Omnibus Law Terlalu Berbahaya Jika Dibahas Tergesa-gesa
Senada, fraksi Demokrat juga menyatakan keberatannya jika RUU Cipta Kerja berlanjut dibahas DPR. Anggota fraksi Demokrat di komisi III, Hinca Panjaitan, mendorong DPR RI agar menahan sementara pembahasan RUU ini. Dia lebih setuju jika energi DPR saat ini difokuskan dalam penanggulangan wabah korona.
"Saya kira belum tepat saatnya untuk kita bicara ini, karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian kita sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua. Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi ini (virus korona) dulu, bukan membahas Undang-Undang ini,"kata Hinca dalam rapat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah untuk membicarakan kembali kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, besok (14/4). Agenda utama rapat kerja itu adalah mendengar keterangan pemerintah soal rencana pembahasan omnibus law itu di tengah wabah korona.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa rapat kerja ini belum masuk ke tahap pembahasan. Rapat kerja tersebut hanya mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai kelanjutan RUU Cipta Kerja.
"Belum pembahasan. Baru raker dan pembentukan panja. Mendengar keterangan pemerintah saja, habis itu panja di bentuk," kata dia saat dikonfirmasi, kemarin (13/4).