JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Lima Kepala Daerah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi menginginkan operasional kereta listrik commuter atau yang dikenal dengan KRL dihentikan. Tujuannya adalah untuk menghentikan lalu lintas manusia dari Jakarta ke wilayah sekitar dan sebaliknya. Tapi timbul masalah pelik karena ternyata rencana larangan itu tidak mudah dilaksanakan.
Pemberlakuan PBB di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diproyeksikan bisa menekan angka penyebaran COVID-19 hingga 50 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Daud Achmad. "Kuncinya disiplin dan pergerakan dikurangi," kata Daud, Rabu (15/4/2020).
Faktanya, setelah pemberlakuan PSBB, orang yang menyerbu stasiun dari kawasan Bogor, Depok dan Bekasi tetap banyak meski sudah menurun. Pantauan di lokasi, meski ada pembatas jarak di kursi KRL dan kursi tunggu stasiun, tapi antrian masih terjadi ketika penumpang KRL hendak naik dan turun kereta.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sampai sekarang juga belum memutuskan kapan akan menghentikan operasional layanan KRL. Menghentikan operasional kereta komuter masih jadi dilema. Apa pasal? Ya karena banyak kantor atau pabrik masih buka. Banyak pekerja yang masih bekerja. Kereta menjadi pilihan utama karena murah dan cepat.
Kemarahan Anies
Faktanya adalah pergub DKI yang dibuat Anies Baswedan, menyatakan perkantoran wajib tutup selama masa PSBB Jakarta. Namun, ada delapan sektor usaha yang dikecualikan atau boleh tetap berjalan seperti biasa, yakni sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, kebutuhan sehari-hari, dan industri strategis.
Selain itu, masih banyak perusahan di luar yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB ternyata tetap beroperasi. Atas pelanggaran tersebut, Anies mengancam akan mencabut izin usaha dari perusahaan yang melanggar itu. "Bila melakukan pelanggaran dan itu berlangsung terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," kata Anies dalam konferensi pers, Senin lalu.
Fakta lain menyebutkan ratusan perusahaan tetap beroperasi karena ada izin dari Menteri Perindustrian. Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Energi menemukan banyak perusahaan yang masih buka saat penerapan PSBB karena mendapat izin dari Kementerian Perindustrian. "Saya sidak ke perusahaan yang tidak dikecualikan tetapi mereka mempunyai surat izin dari Kementerian Perindustrian untuk boleh melaksanakan kegiatan selama pelaksanaan PSBB ini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 14 April 2020.
Andri menyebutkan sekitar 200 lebih perusahaan yang tidak masuk dalam sektor pengecualian PSBB mendapatkan izin dari Kemenperin. Rata-rata, kata dia, perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang memiliki jumlah karyawan ribuan.
Alasan Menteri Perindustrian
Tapi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita punya alasan tersendiri. “Kondisi COVID-19 ini hal yang baru, Industri perlu waktu sedikit untuk penyesuaian di lapangan,” ujar Agus kepada media, Rabu (15/04/2020).
Menurut Agus, pemberian izin operasional pada sejumlah perusahaan tersebut sudah dikoordinasikan dengan kepala daerah yang memberlakukan PSBB seperti pemerintah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Politikus Golkar ini juga menegaskan pemberian izin operasional pada perusahaan merupakan wewenang penuh Kemenperin. Meski begitu, kementerian menurut Agus, terus bekerjasama dengan pemda dalam membina dan mengawasi industri agar memperhatikan protokol kesehatan.
Tidak Logis
Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mempertanyakan surat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian tersebut. "Semangat kita saat ini adalah mengurangi aktifitas dan mobilitas. Kalau perusahaan masih dibolehkan beroperasi, lantas apa urgensinya PSBB?" tanya pria yang juga merupakan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.
"Pasar-pasar kecil ditutup, pedagang tidak boleh berjualan, akses transportasi dibatasi. Tetapi pabrik dibebaskan tetap berjalan. Ini nggak logis," tegasnya.
Jika perusahaan masih berjalan, maka buruh-buruh harus datang ke pabrik. Maka kerumunan orang, baik di jalan, kereta, dan tempat kerja tidak terhindarkan. Jadi kuncinya semua pihak harus kerjasama tak bisa mementingkan diri sendiri.