Oleh Rihad pada hari Tuesday, 19 Mei 2020 - 21:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Era Normal Baru Mengarah kepada Herd Immunity?

tscom_news_photo_1589897366.jpg
Warga memakai masker (Sumber foto : Ist)

JARTA(TEROPONGSENAYAN)- Setelah gencar diumumkan tentang kehidupan "normal baru", masyarakat mulai memadati tempat umum seperti pasar. Hal itu terjadi di pasar kecil maupun pasar besar besar seperti Tanah Abang, Jakarta. Di banyak tempat masyarakat kura meramaikan pasar. Sepertinya banyak warga salah paham dengan pengertian kehidupan normal baru ini. Lalu, apa sebenarnya normal baru itu?

Simak pendapat Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Ia menyatakan normal baru adalah melakukan kegiatan produktif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar aman dari infeksi COVID-19.

"Kita harus tetap produktif tetapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip agar kita tetap aman dari COVID-19. Inilah yang kemudian menjadi perubahan perilaku yang mendasar untuk kita sekalian dan inilah yang kita sebut sebagai normal yang baru," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5).

Intinya, warga boleh menjalani kehidupan yang normal seperti bekerja dan melakukan kegiatan produktif lain tapi sambil tetap menjalankan langkah-langkah untuk menghindari infeksi COVID-19.

Masyarakat harus membiasakan diri untuk melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan masker dan secara selektif memilih momen yang tepat untuk keluar rumah.

Semua langkah itu dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasinya.

Meski mendorong masyarakat tetap produktif, pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan segala protokol kesehatan untuk mengatasi COVID-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, daerah yang sudah menjalankan PSBB dan pembatasan sosial lainnya harus tetap menerapkannya.

New Normal Versi Jokowi

Presiden Jokowi pertama kali menjelaskan arti kata new normal dalam video conference, Jumat (15/5) lalu. Menurut Jokowi, new normal berarti cara hidup manusia berubah setelah adanya COVID-19. Hal ini mutlak karena mau tak mau manusia menyesuaikan diri supaya tak tertular virus corona.

Apalagi hingga saat ini vaksin virus corona belum ditemukan.

New Normal, kata Jokowi, juga ajakan untuk kembali produktif dengan melakukan berbagai aktivitas tapi dengan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan," ujar Jokowi.

"Ini penyakit berbahaya tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya, asal yang sudah berkali-kali saya sampaikan. Jaga jarak yang aman, kemudian cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang," lanjut Jokowi.

New Normal Bidang Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menjelaskan, new normal berarti ada standar baru di sektor industri setelah ada wabah corona. Standar baru ini tentunya merujuk pada protokol pencegahan COVID-19.

"Di mana normal baru, standar baru untuk berkegiatan, sebagai contoh di kawasan industri sudah ada surat edaran yang juga kliring atau sesuai dengan arahan satgas COVID," jelas Airlangga.

Menurut dia, saat PSBB dilonggarkan, new normal akan berlaku bertahap di beberapa sektor, bukan berlaku bersamaan di semua sektor. Saat ini, pemerintah masih mengkaji sektor mana saja yang akan dibuka paling awal dan akhir.

Daerah juga memberlakukan new normal juga bertahap. "New normal tentu protokol kesehatan itu dilengkapi terkait pengkajian yang dilakukan, akan lihat sektor dan daerah. Belum ada jadwal yang ditetapkan dan dalam 2 minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran. Tunggu kajian dalam 2 minggu," ujarnya.

"Kemudian di sektor lain, apakah itu pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan ibadah, dan sektor transportasi," kata Airlangga.

Konsep pola hidup normal baru juga diperkenalkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.

Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan akan terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri.

Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan masih memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ditemukan dan diedarkan secara resmi.

Oleh karena itu, diharapkan kehidupan akan bisa berjalan lebih normal, dan semua roda perekonomian khususnya berjalan, meski harus menaati sejumlah protokol kesehatan.

Strategi Herd Immunity?

Adanya pelonggaran oleh pemerintah menimbulkan spekulasi apakah akan dilakukan strategi Herd immunity? Seperti diketahui, here Immunity adalah kondisi ketika sebagian besar kelompok atau populasi manusia kebal terhadap suatu penyakit karena sudah pernah terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut.

Istilah ini mulai dikenal oleh publik setelah pandemi virus corona penyebab Covid-19 mewabah di Indonesia. Meski dinilai bisa menghambat penyebaran virus, namun strategi ini dapat memakan korban dalam jumlah besar.

Untuk mencapai herd immunity, setidaknya 70 persen dari populasi harus terinfeksi terlebih dahulu. Apabila penduduk Indonesia dianggap sebanyak 270 juta, maka sedikitnya 189 juta harus terinfeksi untuk mendapatkan herd immunity.

Kemudian, dari angka tersebut kemungkinan orang yang meninggal bisa mencapai satu juta orang.

Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa mereka tidak memakai strategi herd immunity dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

"Pertanyaannya apakah kita pakai itu? Jawabannya tidak," ujar Yuri seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Karena itu meski dilaksanakan pelonggaran, pencegahan penularan virus Corona harus tetap dilaksanakan.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menjelaskan arti kata new normal di tengah wabah virus corona. Menurut dia, salah satu pengertian new normal adalah mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas di luar rumah.

Menurut Muhadjir, new normal akan berbeda sekali dengan kebiasaan yang dilakukan sebelum ada wabah corona.

Misalnya harus terbiasa memakai masker ke mana saja, harus menjaga jarak hingga rutin mencuci tangan. Kebiasaam ini lah yang akan dilakukan dalam new normal atau saat PSBB mulai dilonggarkan.

"Misalnya ketika sudah dibolehkan ke restoran, maka tidak berarti seperti saat kita ke restoran sebelum ada COVID. Itulah yang disebut dengan New Normal, itu kehidupan normal baru. Harus mematuhi protokol tentang bagaimana datang atau makan di restoran dan restoran itu harus mematuhi protokol itu, " ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/5).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah kini tengah menyiapkan berbagai protokol new normal saat PSBB dilonggarkan nanti. Menurut dia, protokol akan dibuat di berbagai sektor. Sehingga masyarakat memiliki rujukan dalam beraktivitas dan tidak bertindak seperti kemauannya sendiri.

"Jadi nanti ada protokol bagaimana di restoran, protokol bagaimana ibadah, nanti Pak Menag akan mengatur itu. Protokol bagaimana datang di acara-acara yang melibatkan pengunjung yang relatif banyak, itu nanti akan diatur secara detail dan itu harus dipatuhi," tambahnya.

tag: #psbb  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...