Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Minggu, 12 Jul 2020 - 12:38:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Ancaman Reshuffle Jokowi Berkaitan dengan Penolakan RUU HIP

tscom_news_photo_1594532211.jpeg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ancaman reshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri hingga kini belum dilakukan. Sudah hampir masuk satu bulan pasca ancaman disampaikan di rapat Kabinet pada 18 Juni 2020 lalu, namun belum juga ditindaklanjuti oleh Presiden.

Pakar Komunikasi Politik Kennorton Hutasoit mengatakan, ancaman reshuffle Presiden Jokowi bisa terjadi di bulan Juli hingga Agustus, karena di bulan ini Presiden menerima laporan kinerja para Menteri.

"Reshuffle pada Juli hingga Agustus tahun ini sangat mungkin dilakukan Presiden Jokowi. Kenapa pada bulan-bulan ini dilakukan reshuffle, ini kemungkinan besar karena pada bulan-bulan inilah Presiden Jokowi menerima laporan kinerja para Menteri," kata Kennorton dalam keterangan persnya, Sabtu (11/7).

Ia mengatakan langkah reshuffle yang akan dilakukan Jokowi tak terlepas dari relasi kekuasaan. Sebab, kondisi ini pernah terjadi pada periode sebelumnya, dimana Jokowi melakulan reshuffle dan mengeluarkan Partai Amanat Nasional (PAN) dari koalisi karena tidak mendukung kebijakan Pemerintah.

"Reshuffle tergantung subjektivitas Presiden, tapi dalam kenyatannya tidak terlepas dari relasi kuasa dalam situasi tertentu. Pada Reshuffle 15 Agustus 2018, PAN dikeluarkan dari Kabinet, ini dikait-kaitkan dengan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas. Kalau reshuffle kabinet benar-benar dilakukan pada Juli hingga Agustus tahun ini, bisa saja ini dikait-kaitkan dengan isu atau penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR," ucapnya.

Kennorton Hutasoit


Lebih jauh Kennorton menuturkan Jokowi harus terlebih dulu mempertimbangkan siliditas koalisi yang tergabung dalam Pemerintahan. "Presiden Jokowi dalam melakukan reshuffle perlu mempertimbangkan soliditas partai pendukung Pemerintah, dan memastikan partai-partai pendukung yang loyal," kata dia.

Untuk parpol-parpol yang ada di parlemen dan berada di luar pemerintah, kata Kennorton, sebaiknya tetaplah di luar pemerintahan. Fraksi-fraksi di DPR yang berada di luar pemerintahan diharapkan bisa lebih giat mengawasi pemerintahan terutama mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tengah krisis pandemi Covid-19 dan mengawasi potensi penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.

"Dana penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun, harus diawasi ketat untuk memperkecil terjadinya penyelewengan," ujarnya.

tag: #reshuffle-kabinet  #menteri-jokowi  #ruu-haluan-ideologi-pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement