Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 19 Agu 2020 - 13:14:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Wamenhan Sebut Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer

tscom_news_photo_1597811696.jpg
Ilustrasi pendidikan militer (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program pendidikan bela negara yang digagas lembaganya bukan pendidikan militer.

“Itu bukan pendidikan militer tapi bela negara, bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono dalam sebuah wawancara radio, Rabu, 19 Agustus 2020.

Awalnya Kemenhan berencana menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mewujudkan program bela negara tersebut. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, namun ditujukan untuk seluruh warga negara.

“Tidak hanya untuk mahasiswa, semua milenial termasuk yang dewasa pun harus punya jiwa bela negara. Karena kita ini di Indonesia harus ada yang kita banggakan dikancah internasional, kebanggaan kita sebagai warga bangsa,” jelasnya.

Ia menuturkan, Kemenhan sedang membahas bentuk implementasi dari program bela negara bersama Kemendikbud. Menurutnya, program bela negara nantinya akan dikombinasikan dengan program merdeka belajar.

"Terkait dengan program mahasiswa, kita diskusi dengan menteri pendidikan dan kebudayaan disana itu ada program namanya merdeka belajar, mahasiswa itu mengambil satu kegiatan untuk belajar tentang bela negara,” katanya.

Prabowo dan Trenggono


Trenggono menekankan bahwa program bela negara tidak bersifat wajib, namun sukarela. Artinya, mahasiswa mempunyai pilihan untuk ikut program tersebut atau tidak. “Bagi mereka yang tidak berminat tidak apa-apa juga, jadi bukan sesuatu yang harus sifatnya,” kata dia.

Kemenhan sebelumnya tengah merumuskan kerja sama dengan Kemendikbud untuk merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara. Trenggono mengatakan pendidikan ini bisa dilakukan mahasiswa selama satu semester dan berhak mendapatkan nilai dalam SKS.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Namun ia menegaskan bahwa Komcad bukan program wajib militer, tapi hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Hal itu sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Untuk itu, kata Trenggono, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dan diberikan pelatihan selama beberapa bulan. "Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

tag: #pendidikan  #peradilan-militer  #bela-negara  #sakti-wahyu-trenggono  #kementerian-pertahanan  #kemendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement