JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sampai saat ini belum ada formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021. Formasi 1 juta guru PPPK yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang merupakan formasi 2020. "Yang sejuta guru PPPK di 2021 itu sebetulnya formasi 2020. Cuma dilaksanakan 2021. Untuk formasi 2021 belum ada," kata Bima, Sabtu (12/12).
Dia menyebutkan, formasi 2020 tidak hanya untuk PPPK tetapi juga ada PNS. Namun, porsi PPPK jauh lebih besar dibandingkan PNS. Ada tiga formasi yang jad prioritas yaitu tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Khusus guru dialihkan semuanya menjadi PPPK. "Jadi untuk guru ini semuanya PPPK. Sasarannya adalah guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," katanya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kanal YouTube mengungkapkan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK sudah dianggarkan. Formasi daerah, kata Sri Mulyani, mendapatkan porsi yang lebih besar. Dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan PPPK sebesar 1.002.616 orang. "Kami berharap 1,6 juta guru yang statusnya sekarang honorer melakukan persiapan sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," terang Sri Mulyani.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, masih ada untuk PPPK non-guru yaitu tenaga non-kependidikan. Pemerintah menyiapkan formasi sebanyak 70 ribu PPPK daerah dan ini sudah masuk anggaran Rp 24,9 triliun.
Cara Mendaftar
Para calon pendaftar CPNS perlu mengetahui dokumen wajib apa yang harus diunduh di laman SSCN Kementerian atau Lembaga yang akan dilamar.
Seleksi pendaftaran CPNS 2021 ini masih baru perencanaan. Sebagai gambaran, dokumen wajib yang perlu peserta unduh di laman resmi SSCN sebagai persyaratan pendaftaran seleksi. Salah satunya dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCN Kementerian atau Lembaga yang akan dilamar.
File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN akan digabung menjadi satu file serta telah dibubuhi materai 6 ribu dan juga ditandatangani oleh peserta SSCN.
Berikut dokumen apa saya yang akan diunggah nantinya di laman SSCN Kementerian atau Lembaga yang dilamar selain dokumen DRH.
1. Pasfoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi dalam bentuk jpg atau jpeg;
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
3. File scan transkrip nilai asli;
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS;
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar;
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap para peserta seleksi CPNS 2021 dapat mengakses situs resmi BKN.