Berita
Oleh Rihad pada hari Rabu, 30 Des 2020 - 20:05:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Habis Dipuji Mahfud MD, Ketua KPK Tak Mau Dibandingkan dengan Pejabat Sebelumnya

tscom_news_photo_1609333505.jpeg
Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tidak elok jika ada pihak yang membandingkan kinerja KPK di bawah kepemimpinan-nya dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sungguh-sungguh tidak ingin membanding-bandingkan apa yang terjadi 2020 dan apa yang terjadi 2019 karena sesungguhnya tidak "apple to apple" untuk dibandingkan," ucap Firli saat jumpa pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12).

Ia mengatakan jika ada pihak-pihak yang membandingkan kinerja KPK maka itu hak mereka. Namun, ia menilai membuat perbandingan adalah sesuatu yang tidak elok.

"Tentu tidak bisa dan tidak elok kalau kita membandingkan dengan 2019 makanya kami tidak membuat perbandingan. Kalau pun ada pihak yang membuat pembandingan itu adalah hak, kami tidak ingin memberikan respons itu," ucap dia.

Menurutnya, tidak ada yang sempurna jika membandingkan kinerja KPK saat ini dengan tahun sebelumnya.

"Ibaratkan kalau kita sudah ijab kabul dengan istri maupun suami. Jangan pernah membandingkan istri kita, suami kita, dan jangan pula mencari kesempurnaan. Seorang suami ingin mencari istri yang paling sempurna tidak akan bertemu, seorang istri mencari suami yang sempurna juga tidak akan pernah ketemu. Bagaimana kita menemukan kesempurnaan? Terima dan tempatkan hati kita menerima kekurangan yang lain. Di situ lah kita mendapatkan kesempurnaan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa tahun pertama KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri jauh lebih banyak memiliki prestasi jika dibanding saat era Agus Rahardjo.

Mahfud mengatakan pada era kepemimpinan KPK di bawah Agus Rahardjo, tak banyak hal yang bisa dilakukan oleh Komisi Antirasuah tersebut. Sedangkan di era Firli, Mahfud mengatakan KPK sudah berani menangkap menteri, DPD, DPR, hingga Bupati atau Wali Kota.

Kurnia menjelaskan, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK oleh ICW, terlihat adanya kemunduran drastis dari kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Salah satunya terkait jumlah kegiatan penindakan.

ICW mencatat, ada 145 kegiatan penindakan di 2019 dan turun menjadi 91 kasus di 2020. Selain itu, untuk penuntutan, ada 153 kasus di 2019 dan turun menjadi 75 kasus di 2020.

Kemudian, jumlah tangkap tangan, di tahun ini KPK hanya melakukan tujuh kali kegiatan OTT. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali)," ucap Kurnia.

Agus Rahardjo mulai menjabat sebagai pimpinan KPK pada Desember 2015. Ia pensiun pada Desember 2019. Di tahun pertamanya, 2015-2016, KPK mencatatkan rekor OTT terbanyak dalam satu tahun kepemimpinan yaitu 17 kasus.

Maka dari itu, ICW, kata Kurnia, meminta agar Mahfud membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual

tag: #ketua-kpk  #mahfud-md  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement