JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu sangat memprihatinkan. Sekitar 9 ribu orang telah menggunakan alat tes antigen bekas. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab, R (21).
Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi bahwa kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini No 1 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut, dilakukan sejak 17 Desember 2020 dan diperuntukkan buat swab di Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dalam konferensi pers di Medan, Kamis (29/4/2021) menyatakan
dalam sehari ada 250 orang melakukan tes antigen di laboratorium yang dikelola oleh Kimia Farma di Kualanamu. Setengahnya diduga menjadi korban penggunaan alat tes antigen bekas.
Polisi memperkirakan eks manajer Kimia Farma meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar sejak 2020. PM (45), manager Kimia Farma, adalah warga Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau Sumsel.
Ia sedang membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Dan rumah tersebut saat ini sedang proses pengerjaan, yang berada di Jalan Merbau RT.7 Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk. Kini para pekerja bangunan pun berhenti melakukan pekerjaan karena diminta berhenti oleh kerabat Picandi.
Polisi menyebutkan pihaknya terus mendalami perkiraan keuntungan tersebut. Panca menyebut pihaknya sudah menyita uang Rp 149 juta dari hasil kejahatan tersebut sejauh ini.
Secara terperinci, peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
1. PM (45), manager Kimia Farma, warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kel. Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau
2. DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.
3. R (19), kurir yang membawa cutton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma, warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas
4. M (30), tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini, warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas , berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik
5. R (21), Warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas , tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan COVID-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.