Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 14 Agu 2015 - 07:48:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Antasari Bebas, Banyak Kebenaran Bakal Terungkap

2antasari-azhar.jpg
Antasari Azhar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, persoalan pemberian grasi merupakan kewenangan presiden dan hak bagi siapapun, termasuk Antasari Azhar.

"Apalagi kalau orang sekelas Antasari Azhar, yang pernah berjasa dalam pemberantasan korupsi, bisa dijadikan dasar pertimbangan dalam pemberian grasi oleh presiden," kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Selain itu, kata Dadang, jika Antasari Azhar bisa menghirup udara bebas bisa memberikan petunjuk yang sebenarnya.

"Kan menarik untuk ungkapkan fakta atau rekayasa dalam kasusnya. Ini menarik untuk penataan hukum kita ke depan. Kasus Antasari ini selain mengejutkan juga penuh dengan teka-teki yang tentunya membuat publik penasaran," tandasnya.

Dadang pun menambahkan, jika mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diberikan grasi, maka fakta sebenarnya bakal terungkap.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemerintah layak memberikan grasi kepada terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar.

JK menyampaikan, ada beberapa alasan sehingga Antasari layak dapat grasi. Pertama, pemerintah menganggap bahwa dia dalam keadaan sakit. Kedua, dia mempunyai jasa bagi negara.

Antasari Azhar sendiri dihukum 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari Azhar sudah beberapa kali mengajukan grasi kepada Presiden. Namun Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum mengambil keputusan.(yn)

tag: #antasari azhar  #grasi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...