JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengaku mendukung langkah Kemenristek Dikti yang menonaktifkan 243 kampus di Indonesia
"Dalam rangka penertiban sesuai standar pelayanan minimum Dikti, saya mendukung langkah yang dilakukan menteri," ujarnya di Jakarta, Senin (05/10/2015).
Menurutnya, Indonesia harus menunjukan keseriusan dalam mendorong perguruan tinggi yang berdaya saing internasional.
"Saat ini baru UI dan ITB yang masuk 500 besar dunia," jelasnya.
"Makanya kita harus tegas bila ada PT yang tidak serius dalam memberikan pelayanan pendidikan."
Sebab, kata dia, bila ada kampus yang melakukan pelayanan Dikti jauh dari standar yang ditetapkan, yang rugi adalah mahasiswa itu sendiri. Sehingga ketika lulus, mereka tidak memiliki kompetensi yang diharapkan dan tentunya juga akan kalah bersaing.
Mahasiswa bisa diarahkan oleh Dikti untuk pindah ke kampus yang tidak bermasalah.
"Untuk penegakan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, termasuk penertiban, tentu ada resiko," ujar dia.
Selain itu, Dadang juga minta agar Menristek Dikti tak mengenyampingkan adanya implikasi di balik penutupan sejumlah kampus tersebut.
"Ya itulah, penutupan pasti akan menambah pengangguran, walau jumlahnya tidak signifikan, Ya kita harus berani ambil resiko. Kalau ingin maju, jangan banyak takut," tutup dia. (iy)