JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukumSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Depok, Yusril Ihza Mahendra menyebut surat peringatan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (KemenristekDikti) untuk STIE GICI aneh.
Pasalnya, kata Yusril, dalam surat tersebut tidak menyebutkan kesalahan atau pelanggaran apa yang mendasari KemenristekDikti dalam mengeluarkan surat.
"Saya kira KemenristekDikti harus belajar profesional dalam membuat surat, apalagi yang berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut hajat banyak orang," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, di bilangan Casablanca, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Mestinya, lanjut Yusril, surat peringatan berisi rangkaian catatan atau koreksi yang harus diperbaiki.
"Ini lucu, surat peringatan tapi tidak ada yang diperingati. Malahan isinya memerintahkan kampus ditutup, ijazah dicabut. Apa dasarnya tidak disebut," cetus Yusril.
Karena itu, Yusril menyarankan, sebelum mengeluarkan surat sebaiknya KemristekDikti membaca dulu aturannya.
"Kalau suratnya model begini, Surat Kemristekdikti tidak punya kekuatan hukum apa-apa. Menutup kampus itu kan harus dengan beberapa tahapan.
"Kerja ini (suarat) tidak profesional. Mana ada surat peringatan tapi isinya mewajibkan untuk kampus ditutup. Lagian tidak ada dalil hukumnya juga,"jelasnya. (iy)