JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pasca penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW oleh tim Bareskrim Polri, KPK secara resmi menyatakan sikap memprotes keras upaya penangkapan tersebut.
"KPK memprotes keras penangkapan terhadap BW. Jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara BG (Budi Gunawan), maka KPK menegaskan penanganan kasus BG murni penegakan hukum," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Adnan menegaskan bahwa secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. "Kami meminta Polri jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," terangnya.
Mantan Sekjen Kompolnas ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu melawan korupsi. "Dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 7.30, setelah pimpinan antirasuah itu mengantar anaknya yang bersekolah di SD Nurul Fikri di daerah Depok, Jawa Barat. Dia dibawa tim Bareskrim dengan kondisi tangan Bambang Widjojanto diborgol.(yn)