JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tanda tangan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai anggota DPR periode 2014-2019 diduga selalu dipalsukan saat rapat paripurna DPR.
Buktinya, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Bersatu itu tidak pernah terihat batang hidungnya di DPR, tetapi absensi kehadirannya selalu ada yang tanda tangannya. Tidak hanya di rapat paripurna, Muhaimin juga tidak pernah terlihat dalam rapat-rapat kerja di Komisi I.
"Setahu saya sejak ada paripurna, beliau tak pernah datang," kata salah seorang petugas Sekretariatan Jenderal DPR dari Biro Persidangan yang menjaga absensi di depan ruang rapat paripurna, Selasa (27/01/2015).
Dalam absensi Fraksi PKB di rapat paripurna, nama Muhaimin ada di nomor urut 36. "Orangnya tidak hadir tapi ada tandatangannya," tambah petugas absen itu.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding yang dikonfirmasi membantah kalau ketua umumnya tidak pernah hadir dalam rapat paripurna. Karding yang juga anggota DPR itu menegaskan bahwa Muhaimin selalu datang bahkan menandatangani absensi.
"Tidak benar itu. Beliau selalu hadir dan menandantangani absensi," ujar Karding. Muhaimin setekah tidak menjadi menteri lagi, masih tercatat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari PKB. Muhaimin mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Mojokerta, Nganjuk, Madiun dan Kota Madiun.(ss)