Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 31 Jan 2015 - 19:57:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Ada Cerita, Kasus BG dan BW Dinilai Harus Masuk Pengadilan

22PhotoFunia-6c91b78.jpg
Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) dan Bambang Widjojanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Biro Politik PDI-P Hamid Basyaib mengatakan, kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto harus sama-sama dibawa ke jalur pengadilan.

"Kalau semua bersepakat menyelesaikannya dengan menempuh jalur hukum, saya kira tidak masalah. Konsekuensinya kedua belah pihak harus menyetujui mekanisme yang telah disepakati," cetus Hamib di rumah makan Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 31/1/2015.

Hamid menilai wajar banyaknya intervensi terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Pengaruh mempengaruhi dalam politik itu wajar. Apa anehnya. Dalam politik itu ada dua hal yang penting, power dan influence. Power orang belum tentu punya, tapi yang influence pasti semua orang punya," terang dia.

Dia mencontohkan soal pengaruh mempengaruhi itu ibarat seseorang menjadikan buku yang dia baca menjadi referensi dalam mengambil sebuah kebijakan. "Tadinya A jadi B. Kan biasa saja dalam hidup. Hal yang sama juga pada Presiden Jokowi, banyak yang mempengaruhi dari luar, tapi langkah Jokowi salah untuk mengambil keputusan," pungkasnya.(yn)

tag: #Budi Gunawan  #Bambang Widjojanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement