JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rapat Paripurna DPR mengesahkan dan menyetujui tiga nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta sembilan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Agenda pertama, DPR mengesahkan tiga nama anggota DKPP. Laporan uji kelayakan ini dibacakan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah Muhammad, Alfitra Salam dan Teguh Prasetyo.
"Apakah itu bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pemimpin rapat Paripurna pada Kamis (8/6/2017). Anggota DPR yang hadir pun serentak menjawab setuju, yang kemudian disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan oleh pimpinan rapat.
Selain itu, DPR juga mengesahkan sembilan nama anggota KPAI yang dilakukan Komisi VIII DPR. Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPAI ini dibacakan Ketua Komisi VIII Ali Taher.
Sembilan nama itu adalah Ai Maryati Solihah, Jasra, Margaret Aliyatu Maimunah, Putu Elvina, Retno Listyarti, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.
"Apakah laporan Komisi VIII tentang anggota KPAI terpilih dapat disetujui?," Fadli kembali bertanya. Seluruh anggota DPR yang hadir pun menjawab setuju.(yn)