Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 26 Apr 2019 - 17:22:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Magelang Suara Jokowi Kelebihan 1000, KPU: Maaf, Tak Sengaja

tscom_news_photo_1556274140.jpg
Screenshoot situng perolehan suara paslon calon presiden dan wakil presiden di TPS 4 Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, pada laman KPU, Jumat (26/4/2019). (Sumber foto : Ist)

MAGELANG (TEROPONGSENAYAN) --Belakangan publik dunia maya ramai memperbincangkan tentang kesalahan input data jumlah peroleh suara sah untuk pasangan calon (paslon) petahana Jokowi-Ma"ruf Amin.

Kali ini,yang viral adalah update suara di TPS 4 Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Video yang menunjukkan dugaan kesalahan itu salah satunya diunggah oleh akun BC Channel tanggal 24 April 2019. Hingga Jumat (26/4/2019) sore, video itu telah ditonton 2.938 kali.

Video berdurasi sekitar 3.18 menit itu menggambarkan, tabel perolehan suara di TPS tersebut pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada tabel itu, Jokowi-Ma"ruf tercatat memperoleh suara 1.119, padahal pada hasil pindai form C1 menunjukkan perolehan suara paslon tersebut hanya sebanyak 119.

Ada selisih 1000 suara dari data yang diinput dengan form C1.

Sontak hal ini kembali mengundang olok-olok dari warganet. Mengingat, hampir setiap hari KPU tak pernah alfa melakukan kesalahan input sejak 17 April 2019 lalu.

Merespon hal ini, komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endis M, mengaku, pihaknya sama sekali tidak ada unsur kesengajaan pada perbedaan data tersebut.

Ia mengakui adanya "human error" petugas ketika meng-input data. Kesalahan ini telah dilaporkan ke KPU RI dan telah diperbaiki.

"Mengenai salah input data, kami mohon maaf. Sekali lagi bukan faktor kesengajaan. Ternyata begitu kami selidiki, hasil investigasi kami, pengetikannya harusnya seratus sembilan belas (119) tapi oleh petugas kami ngetik (angka) 1 terlalu cepat sehingga terketik 3 kali, jadi muncul 1119," jelas Endis, Jumat (26/4/2019).

Endis mengungkapkan, kesalahan ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU untuk lebih ketat dalam pengawasan (supervisi) terutama pada proses input data agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Dijelaskannya, metode penghitungan suara yang dilakukan tetap berdasarkan medote manual secara berjenjang dari rekapitulasi di TPS, PPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai pusat.

Sementara metode sistem informasi penghitungan suara (situng), dengan scan C1 bertujuan agar masyarakat cepat dan mudah mengakses informasi tersebut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena setiap perhitungan suara sampai rekapitulasi suara sudah melibatkan pengawasan dan saksi dari masing-masing peserta Pemilu.

"Kami pun tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, bahwa sebetulnya KPU mempunyai mekanisme tersendiri, jangan khawatir setiap kali rekapitulasi maupun penghitungan suara, karena sudah melibatkan pengawas dan saksi dari masing-masing peserta pemilu,” pungkasnya. (Alf)

tag: #kpu  #pilpres-2019  #jokowimaruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement