Kode Etik Internal Perusahaan Pers
19 Mar 2024

Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online teropongsenayan.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan teropongsenayan.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi teropongsenayan.com melalui surat elektronik ke: redaksi redaksi@teropongsenayan.com

Wartawan teropongsenayan.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi teropongsenayan.com.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh teropongsenayan.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@teropongsenayan.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.