JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aktivisir senior Rizal Ramliturut menghadiri perayaan May Day 2019yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Rizal menyinggung kesejahteraan buruh yang hanya bisa dicapai dengan demokrasi yang adil dan tidak curang.
"Oleh karena itu semua buruh dan kami sendiri harus berjuang bahwa demokrasi ini betul-betul adil dan jujur. Jangan sampai kedaulatan rakyat itu dicolong, jangan sampai demokrasi dikhianati. Karena pemerintahan yang curang dan pemerintahan yang tidak demokratis itu pasti tak akan bermanfaat untuk buruh," ujar Rizal di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Rizal juga menyinggung "wasit" pemilu yang tidak adil. Ia mengatakan dalam sistem IT KPU rawan terjadi kecurangan.
"Nah, oleh karena itu kami minta agar sistem KPU dilakukan audit forensik. Sehingga bisa diketahui siapa yang melakukan instruksi, siapa yang mengatur mesti begini hasilnya," tuturnya.
Rizal lalu mengingatkan KPU tentang UU Nomor 7 Tahun tentang Pemilu. Rizal menyebutkan Pasal 532 yang berisi ancaman pidana dan denda bagi siapapun yang membuat suara pemilih tidak sah.
"Jadi saya mau ingatkan siapapun yang menghilangkan suara rakyat, satu suara saja, bisa kena pidana 4 tahun dan denda Rp 48 juta. Saya minta rakyat di seluruh Indonesia mengajukan pejabat-pejabat KPUD, pejabat-pejabat yang menghilangkan suara dengan sengaja. Kami ingin rakyat bergerak secara legal siapapun yang menghilangkan satu suara," ungkapnya.
Rizal menegaskan peraturan dalam UU tersebut sangat kuat. Mantan Menko Kemaritiman ini menyebut KPU tidak melakukan tindakan profesional untuk mengoreksi kecurangan-kecurangan yang dilaporkan.
"Oleh karena itu kami minta agar supaya backend-nya kita lakukan audit forensik. Supaya rakyat kita betul-betul merasa nyaman, pemilu ini jujur dan adil," ucap Rizal. (Alf)