JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyetujui jika dilakukan audit terhadap penghitungan suara (Situng) KPU. Pasalnya, banyak kesalahan entri data yang dilakukan oleh KPU.
"Ya memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh lah ya. Karena apapun kan ini peristiwa yang akan kita lalui tiap (lima) tahun, baik Pilkada maupun Pilpres dan Pileg. Jadi saya kira memang ini waktunya untuk mengakhiri kekacauan Pemilu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2019).
Untuk itu, jika BPK menemukan adanya kejangalan dalam pelaporan keuangan, seluruh komisioner KPU harus diperiksa.
"Tetap harus diusut semuanya, semua harus diproses. Makanya menurut saya audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih komplit dari sekedar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode, kenapa kok bisa ada orang meninggal begitu banyak. Itu semua harus dijawab, jangan ada pertanyaan masyarakat yang nggak terjawab," kata ia.
Fahri juga menyarankan agar perubahan UU Pemilu dilakukan di awal masa pemerintahan. Hal tersebut agar pembahasan Pemilu benar-benar matang dan tidak ada lagi kesalahan seperti Pemilu tahun ini.
"Kalau bisa di tahun-tahun pertama pemeritah, bahkan di tahun-tahun DPR yang sekarang itu sudah membuat rekomendasi tentang apa yang terbaik bagi sistem pemilu kita ke depan," kata ia.(plt)