JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua dewan pembina partai bekarya, Siti Harijadi aliasTitiek Sorharto berpendapat bahwa sengketakecurangan Pilpres 2019 ini tidak akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Titiek, hal itu belajar dari kasus serup pada sengketa Pilpres 2014 silam.
"Sekarang kita tidak akan ke MK lagi, kita akan berjuang di jalanan" kata Titiek di Jakarta. Minggu(19/05/2019).
Dia mengingat tentang penyelenggaraan Pilpres 2014, ketika pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pernah membawa sengketa dugaan kecurangan ke MK, namun bukti kecurangan pada waktu itu justru MK terkesan tidak memeriksanya.
"Karena kita pernah pengalaman di 2014 kita ke MK judulnya belum diperiksa, belum diperiksa bukti-buktinya udah diketok yang menang sebelah sana," ujar Titiek. (Alf)