JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, menuturkan pihaknya kembali mengumpulkan KPU Provinsi pada Senin (10/6/2019) di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat. Langkah ini untuk persiapan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini mulai lagi konsolidasi dengan KPU Provinsi. Agendanya persiapan menghadapi sengketa PHPU Pilpres dan Pileg," ujar Viryan saat dihubungi, Senin (10/6/2019).
Tak hanya itu, rapat ini juga untuk melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum KPU yang mendampingi dalam sengketa PHPU Pilpres dan Pileg.
"Kita juga koordinasi dengan tim hukum kita," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, hingga Sabtu, 8 Juni lalu, KPU telah menerima total sebanyak 338 perkara sengketa PHPU Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.
Data tersebut terdiri dari satu permohonan PHPU Pilpres, 10 permohonan PHPU Pemilihan Anggota DPD dan 327 permohonan PHPU Pileg. (ahm)