Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 10 Jun 2019 - 11:21:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Hadapi Sengketa Pemilu

Hadapi Sengketa Pemilu, KPU Pusat Kumpulkan KPU Provinsi

tscom_news_photo_1560140515.jpeg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, menuturkan pihaknya kembali mengumpulkan KPU Provinsi pada Senin (10/6/2019) di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat. Langkah ini untuk persiapan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini mulai lagi konsolidasi dengan KPU Provinsi. Agendanya persiapan menghadapi sengketa PHPU Pilpres dan Pileg," ujar Viryan saat dihubungi, Senin (10/6/2019).

Tak hanya itu, rapat ini juga untuk melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum KPU yang mendampingi dalam sengketa PHPU Pilpres dan Pileg.

"Kita juga koordinasi dengan tim hukum kita," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, hingga Sabtu, 8 Juni lalu, KPU telah menerima total sebanyak 338 perkara sengketa PHPU Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.

Data tersebut terdiri dari satu permohonan PHPU Pilpres, 10 permohonan PHPU Pemilihan Anggota DPD dan 327 permohonan PHPU Pileg. (ahm)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement