Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 16 Mei 2015 - 17:23:58 WIB
Bagikan Berita ini :

BNN Sebut 3 Daerah Ini Terbanyak Transaksi Narkobanya

95AnangIskandar_tscom.jpg
Anang Iskandar (kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyebut ada tiga daerah di Indonesia yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba terbanyak.

Jaringan peredaran narkoba tersebut, terang Anang, terdiri dari pengedar asing dan lokal dengan menggunakan jalur darat, udara dan laut.

"Tahun kemaren, ada sekitar 50 jaringan narkoba internasional dan nasional. Mereka (pengedar) mayoritas beroperasi di tiga kota. Yaitu Jakarta, (daerah di) Kalimantan Timur, dan Medan," kata Anang di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Jaringan mereka, lanjutnya, sangat kuat dengan didukung banyak uang dan akomodasi. "Makanya (pengedar) harus dibunuh (hukuman mati, red). Karena kalau tidak, eksistensi mereka akan terus mengedar. Lihat saja, meskipun sudah dipenjara, mereka tetap bisa mengedar," kesal dia.

BNN, aku Anang, sudah berhasil menangkap puluhan jaringan melalui kerjasama dengan pihak internasional. "Ada 40-50 jaringan di tahun ini. Itu gabungan (internasional dan nasional). Kan gak mungkin ada internasional tanpa kerjasama dengan nasional," ungkapnya.

Namun, Anang enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hasil 'tangkapan' BNN. "Yang pasti, BNN fokus pada pemberantasan jaringan. Makanya yang ditangkap gede-gede," pungkasnya,(yn)

tag: #bnn  #pengguna narkoba  #narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...