Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 28 Jun 2019 - 07:24:12 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Punya Waktu Tiga Hari Tetapkan Jokowi-Maruf Paslon Terpilih

tscom_news_photo_1561681452.jpeg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi. Rapat pleno ini dilakukan Kamis (27/7/2019) malam setelah KPU menerima salinan putusan MK.

"Setelah itu (terima) salinan putusan kita bawa. Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Arief mengatakan pihaknya melakukan rapat pleno untuk menyikapi putusan MK serta menindaklanjutinya. Salah satu yang akan diputus oleh KPU adalah penentuan hari penetapan Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma"ruf Amin sebagai paslon terpilih di Pilpres 2019.

"Rapat pleno kita akan menentukan kapanya proses penetapan paslon terpilih. Malam ini kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan penetapan calon terpilih di antara 3 hari," kata ia.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Arief, KPU diberi waktu tiga hari kalender untuk menetapkan paslon terpilih pascaputusan MK atas gugatan sengketa hasil pemilu.

Karena diputuskan Kamis malam ini, maka KPU mempunyai waktu di antara hari Jumat (28/6), Sabtu (29/6) dan Minggu (30/6) untuk menetapkan paslon terpilih.

"Tentu sesuai mekanisme UU. Kalau memang dibatasi tiga hari kalau kalendernya KPU itu kan tiga hari kalender, berarti Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itulah kita akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(plt)

tag: #kpu  #mahyudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...