Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 07 Jul 2019 - 10:20:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden PKS Minta ICMI Jadi Pemersatu Bangsa

tscom_news_photo_1562469635.jpg
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, bahwa Persatuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)dalam kehidupan bangsa hendaknya berada pada level high politics.

"ICMI harus bermain pada high politic di garis kecendekiakawanan pemersatu bangsa. Jangan low politics, politik pragmatis yang temporer dan bersifat transaksional," kata Sohibul di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Mantan rektor Universitas Paramadina ini juga menyampaikan ada empat penyakit dalam politik nasional. Pertama high cost politic. Kekuasaan berputar di orang-orang itu saja yang memiliki uang.

"Bukan pada kapasitas dan integritas tapi lebih pada isi tas," papar dia.

Kedua, oligarki politik, ketiga Interlocking politic, saling mengunci antar kepentingan politik.

"Dan keempat politik involutif. Riuh rendah politik berputar pada dirinya sendiri tapi tak memberi spill effect kepada perbaikan ekonomi dan sosial kita," ungkap dia.

Sohibul Iman juga mengingatkan agar seluruh elemen bangsa ini waspada pada jebakan middle income trap.

"Ketika sampai lebih dari 30 tahun berada pada fase ini, negara terancam menjadi apa yang disebut failed state. Kita harus memperhatikan betul tentang ini," jelasnya. (Alf)

tag: #pks  #icmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...