Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 10:50:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Perindo: Nama-Nama Calon Menteri Sedang Digodok Jokowi

tscom_news_photo_1564458642.jpeg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP Partai Perindo, Arya Sinulingga mengatakan, presiden terpilih periode 2019–2024, Jokowi meminta partai pendukungnya untuk mengusulkan banyak nama calon menteri. Dengan banyaknya pilihan, Jokowi akan memilih yang terbaik dari nama-nama yang diusulkan.

"Tapi yang pasti beliau minta supaya menyerahkan banyak orang, banyak pilihan-pilihan, karena supaya Pak Jokowi itu pengin banyak pilihan-pilihan. Semakin banyak pilihan-pilihan yang baik maka terpilih yang terbaik dari usulan-usulan yang ada gitu," kata Arya saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, harapan Jokowi dari partai-partai koalisi tidak hanya menyerahkan satu atau dua nama, tapi serahkanlah beberapa nama, sehingga setiap kementerian itu ada beberapa alternatif dan Jokowi bisa memilih yang terbaik.

Arya juga menyampaikan bahwa sampai saat ini Jokowi masi terus membahas nama-nama yang sudah diserahkan oleh partai pendukungnya.

"Pak Jokowi kemarin menegaskan juga bahwa beliau belum detil banget mengenai menteri-materi ini. Memang betul ada yang mulai masuk, tapi belum sampe membahas," katanya. (Alf)

tag: #jokowi  #partai-perindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...