Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 06 Agu 2019 - 18:58:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Minim Kajian, Komisi X Minta Rencana Datangkan Rektor Asing Dievaluasi

tscom_news_photo_1565092693.jpg
Ilustrasi rapat komisi X DPR RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan ketidaksetujuannya terkait dengan wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir yang akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut harus dievaluasikarena menurutnya ada beberapa hal yang tidak rasional.

"Saya jelas tidak setuju. Pak Menteri harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia, jika kita ingin menaikkanrankingdi tingkat internasional," papar Hetifah dalam keterangan tertulisnya kepadaParlementaria, Selasa (6/8/2019).

Untuk menaikkanrankingperguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan terlebih dahulu adalah inventarisasi masalah, dukungan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas. "Yang menjadi persoalan apakah orangnya atau dukungannya yang kurang. Dukungan itu maksudnya adalah sistem dan ekosistem. Misalnya, dukungan anggaran, sarana, dan prasarana," ungkap Hetifah.

Menurutnya, rencana tersebut juga masih minim kajian. "Bisa dibayangkan, jika ada rektor asing yang datang, kemudian anggarannya tidak ditambah, sarana-prasarana juga tidak ditambah dan dosennya tidak ditingkatkan, saya tidak yakin orang asing itu bisa bekerja dengan kondisi yang ada," jelas Hetifah.

Komisi X juga sudah beberapa kali mengadakan rapat kerja (raker), terutama membahas rencana pembukaan perguruan tinggi asing dan dosen asing. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Perguruan Tinggi. Tapi, kalau soal rektor asing, menurut Hetifah, belum pernah membahasnya secara khusus. Dia pun mempertanyakan apa tujuan sebenarnya mendatangkan rektor asing.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bahkan, bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi tapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," papar Hetifah. (Alf)

tag: #komisi-x  #dpr  #kemenristekdikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement