Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Agu 2019 - 09:42:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Jimly Tolak Usulan NKRI Syariah, Ini Argumentasinya

tscom_news_photo_1565404967.jpeg
Ketua Umun Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Umun Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa yang sudah final. Atas pertimbangan itu, dirinya menolak rekomendasi Ijtimak Ulama IV yang salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

"Kita harus bersepakat bahwa NKRI sudah final," kata Jimly di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/8/2019) malam.

Calon Anggota DPD RI terpilih ini menyampaikan, negara telah memberikan ruang yang luas bagi umat Muslim untuk menjalankan agama. Bahkan, terdapat sejumlah undang-undang yang memudahkan umat Muslim menjalankan syariat Islam seperti UU Zakat, UU Haji, UU Perkawinan, dan lainnya.

Untuk itu, Jimly meminta setiap pihak tidak lagi menggunakan narasi yang justru menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, seperti penggunaan istilah NKRI bersyariah.

"Jadi tidak usah lagi menarasikan yang menimbulkan salah paham. Misalnya NKRI bersyariah. Itu menimbulkan salah paham. Itu tidak usah. Sudah dijalankan saja apa yang ada," kata dia.(plt)

tag: #jimlyasshiddiqie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement