JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), lantaran telah menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp. 70 Triliun di Tahun 2019. Hal itu disampaikan Jokowi, dalam pidato sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) 2019.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah," ujar Jokowi, di Gedung Kura-Kura komplek parlemen, Jakarta Pusat, pada Jum"at (16/8/2019).
Dikatakan Jokowi, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui Undang Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018.
"DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ungkapnya.