Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 08:39:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Fraksi Golkar Ini Mengelus Dada Lihat Ulah KPU

24medium_26FirmanSoebagyo.jpg
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR hasil Munas Bali, Firman Subagyo (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tampaknya, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR hasil Munas Bali, Firman Subagyo, mengelus dada. Soalnya, ada salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh menunggu keputusan inkrah (tetap) terkait kisruh kepengurusan Partai Golkar.

"Ini ada yang patut dipertanyakan kenapa Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay tetap ngotot masih menunggu dan belum mengesahkan kepengurusan Partai Golkar. Harusnya Komisioner KPU itu ikut bersyukur masalah sengketa sudah berakhir," katanya Rabu (20/5/2015) di Jakarta.

Menurutnya pernyataan Hadar Nafis Gumay itu malah menimbulkan efek psikologis politik bagi kubu Partai Golkar Abu Rizal Bakrie. Maka patut dicurigai jika bisa saja dia ikut bermain dalam politik.

"Saya merasakan keberadaan Hadar Nafis Gumay sebagai komisioner KPU sudah terlalu jauh masuk dalam ranah politik dan ini patut dipertanyakan, ada apa? Sekali lagi kesan saya dia (Hadar Nafis Gumay) ada tekanan politik atau ada kontrak politik agar setelah lengser dari jabatan komisioner KPU dapat posisi strategis seperti komisioner-komisioner pendahulunya yang akhirnya masuk penjara," cetusnya. (ai)

tag: #DPR  #Golkar  #Munas Bali  #KPU  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...