JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rencana revisi UU Pilkada yang digagas sebagian Fraksi di DPR RI masih menemui jalan panjang. Pasalnya, rencana revisi UU Pilkada tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh Fraksi yang ada di DPR RI.
Bahkan, revisi UU Pilkada tersebut diprediksi tidak akan berjalan mulus. Partai pendukung pemerintah, Fraksi Partai Nasdem misalnya, dengan tegas menolak revisi UU Pilkada tersebut.
Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat, Nasdem tidak akan pernah menyetujui usulan revisi tersebut karena tidak mencerminkan kepentingan bangsa.
"Tidak mau, kalau bukan untuk kepentingan bangsa hanya semata-mata konflik tertentu, itu urusan internal dan dia yang harus selesaikan diinternalnya sendiri," kata dia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Rabu (20/05/2015).
Selain itu, lanjut dia, Nasdem melihat bahwa revisi UU Pilkada tersebut tidak terlepas dari kepentingan sesaat kelompok-kelompok tertentu saja.
"Itu hanya karena kepentingan pragmatis, itu hanya mengakomodasi kepentingan tertentu, kalau tidak dewasa membangun partai kenapa harus merubah, itukan urusan internal, kenapa dibawa-bawa ke UU, kalau dia memahami parpol maka disiapkan dengan baik, saya selaku ketua Fraksi Partai Nasdem menolak," pungkas dia. (ai)