JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi menolak untuk merevisi UU Pilkada maka nasib revisi tersebut menggantung. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut jika kepastian revisi UU Pillkada ada di Komisi II DPR.
"Bolanya ada di sana. Jadi kami tidak bisa intervensi. Revisi UU Pilkada ada di ruang poksi Komisi tersebut," katanya Rabu (20/5/2015) di Jakarta.
Menurutnya kepastian apakah RUU ittu akan dilanjutkan untuk direvisi berada di tangan Komisi II. "Mekanisme semuanya ada di sana. Jadi mesti ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR," katanya.
Yang jelas, apapun nanti keputusannya, sikap Presiden Jokowi sebenarnya sudah jelas menolak merevisi karena UU Pilkada masih belum dijalankan.
Taufik juga tidak bisa memastikan apakah revisi UU itu akan berjalan mulus atau tidak.
"Kalaupun katanya setengah fraksi di Komisi II itupun sudah menolak, itu kan dinamika di Komisi II. Tapi tentunya kita akan tunggu pandangan resminya dari masing-masing fraksi di sana nanti," pungkasnya. (ai)