JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)mendorong pemerintah, utamanya Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan, segera meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air atas kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi puluhan juta penumpang maskapai penerbangan itu.
"Pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (19/9/2019).
Karena itu, Bamsoet menegaskan, kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius dari pemerintah, karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing.
Rincian data Puluhan juta penumpang Lion Air bocor dan diunggah ke forum daring. Data itu meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang. Semua data itu disimpan Amazon Web Services (AWS).
Tanpa bermaksud menuduh, lanjutBamsoet, semua data itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data tersebut.
"Maka itu, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI. Memang, belum ada ketentuan khusus yang mengatur perlindungan data pribadi," katanya.
Namun, kata dia, Pasal 26 UU No 11/2008 tentang ITEmensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data. Mereka yang melanggar ketentuan inibisa digugat.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronikjuga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik. Salah satunya menegaskan adanya perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin. (Alf)