Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 03 Okt 2019 - 06:36:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Urus Legislasi Hingga Nikah di Bawah Umur

tscom_news_photo_1570059396.jpeg
Anggota DPR, Krisdayanti (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota DPR Krisdayanti atau akrab disapa KD berjanji akan menjalankan amanat rakyat, khsususnya untuk daerah pemilihanya Jawa Timur V.

"Yang pertama, saya tetap harus menyerap aspirasi masyarakat di Dapil saya. Yang kedua untuk membenahi dan melanjutkan tugas-tugas DPR RI dari periode sebelumnya, ketiga menyusun segala legislasi yang rasional dan realistis," kata Krisdayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Yang keempat, lanjut dia, mereformasi kelembagaan dan membangun citra positif DPR.

"Tentunya gak bisa sendiri ya karena meningkatkan kualitas kerja dan performa kedewanan itu kan harus dimulai dari diri kita sendiri. Salah satunya disiplin tepat waktu dan kelima mengkaji kembali RUU," ucapnya.

Untuk persoalan di Dapil, mantan istri Anang Hermansyah ini mengatakan, akan melakukan sosilisasi kepada masyarakat di Dapilnya mengenai menikah di bawah umur. Dia mengakui di daerah pemilihanya banyak warga yang menikah di bawah umur.

"Banyak yang nikah di bawah batas. Batas merit itu kan di usia 19 tapi mereka ada di 17-18 tahun," kata dia.(plt)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement