JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan mengambil jalur hukum terkait tudingan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pembubaran Petral agar polemik tersebut tak berkepanjangan.
"NKRI negara hukum. Kalau SBY merasa difitnah, perkarakan saja Sudirman Said. Kan bisa bikin laporan pidana ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Bila tidak, persepsi publik bisa berbalik memojokkan SBY," kata Juru Bicara Jaringan '98 Lampung Ricky Tamba dalam keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan, Jumat (22/5/2015).
Menteri ESDM menyatakan bahwa usulan pembubaran Petral sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Namun, hal itu selalu mentok di meja presiden kala itu yakni SBY.
Di sisi lain, lanjut Ricky, Sudirman Said harus memberi bukti bahwa dirinya serius membenahi masalah migas Indonesia. Dan peralihan Petral ke ISC Pertamina tidak menjadi bahan bancakan baru seperti pesimisme sebagian kalangan. "Jangan hanya kambinghitamkan rezim SBY," ujarnya.
Ricky berharap berbagai kegaduhan yang terjadi saat ini segera diakhiri. Sebab pemerintah harus fokus memikirkan berbagai persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Reshuffle gak perlu diributkan, biar gak gaduh terus, bikin rakyat muak dan stabilitas ekonomi terganggu. Harapan kami, presiden memanggil seluruh menteri untuk briefing dan kursus khusus tentang Trisakti Bung Karno, Nawacita dan bahaya neoliberalisme yang merajalela saat ini. Menteri yang dinilai presiden masih 'geblek' gak nyambung ya diganti demi stabilitas kehidupan ekonomi-politik bernegara," pungkasnya.(yn)