JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diam-diam meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengurungkan niatnya untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Jokowi beralasan bahwa lebih baik Menteri Yasonna fokus pada pekerjaan di kementerian. Sebab pekerjaan di kementerian itu banyak yang belum selesai.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku mendapatkan isyarat itu saat dirinya melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan Presiden Jokowi awal pekan lalu.
"Ya, presiden sempat menyinggung masalah Partai Golkar. Dan, presiden akan meminta Menkumham tidak mengajukan banding hasil putusan PTUN Partai Golkar," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Jumat (22/05/2015).
Menurutnya jika Menteri Yasonna memperhatikan permintaan Jokowi tersebut maka konflik bisa berakhir. Jokowi ingin agar situasi politik tidka makin gaduh dan berkepanjangan. "Ini adalah hal yang patut diapresiasi," katanya.
Seperti diberitakan, Menteri Yasonna memang berniat untuk mengajukan banding. Namun sebelum draf banding diajukan, Menteri Yasonna akan mengkaji lebih dalam putusan PTUN. Bahkan, akan meminta bantuan pakar hukum untuk mengkaji hal tersebut. (ai)