JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus diisi orang-orang yang paham kondisi internal institusi tersebut. Dengan demikian keberadaannya tidak hanya sebagai simbol.
"Dewan Pengawas harus yang tahu situasi. Kalau hanya orang yang ditempatkan saja dan tidak tahu masalah, akan menjadi simbol dan makan gaji buta setiap bulan sehingga tidak efektif," kata Antasari dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dia mengatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai pimpinan KPK, keberadaan Dewas sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau "abuse of power" di institusi tersebut.
Menurut dia, Dewas KPK harus diisi orang-orang yang tahu seluk beluk, sistem, dan personil yang ada di KPK. Mereka diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dan rekrutmen Indonesia Memanggil.
"Kalau pengawasan ini menurut saya penekanannya adalah pada kinerja. Karena kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kominfo. Sementara soal kinerja yang selama ini belum ada, jadi perlu pengawasan kinerja," ujarnya.
Antasari menjelaskan, di KPK ada divisi pengaduan masyarakat, dengan mekanisme masyarakat mengirimkan aduan lalu dianalisis sekitar sebulan. Dalam satu bulan itu ada 100 pengaduan lalu diteruskan ke penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan itu, menurut dia m, mulai dicari alat bukti dan jumlahnya menjadi 50 kasus dari 100 aduan yang masuk.
"Lalu oimpinan tanya, yang 50 kemana? belum selesai divalidasi laporan tadi. Dari penyelidikan yang jumlahnya 50 tadi bergeser ke penyidikan, jumlahnya 30 lalu dipertanyakan pimpinan, apakah tidak cukup alat bukti, apakah bukan tindak pidana, atau demi hukum bukan "86"," katanya.
Menurut dia, selama ini, tidak ada pengawasan terkait proses-proses tersebut sehingga pengawasan internal harus dilakukan agar KPK kuat ke depannya. (plt)