JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin melakukan pengelompokan Ormas mendapatkan tanggapan dari Didik Mukrianto Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Doktor Ilmu hukum ini meminta agar Kemendagri jangan mengambil langkah-langkah yang kontra produktif dalam membangun kehidupan berserikat dan berkumpul yang selama ini sudah relatif baik dan kondusif.
“Kemendagri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan yang baik, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh ormas dibawah binaannya, hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini juga menyampaikan bahwa Kemendagri sebagai bagian pemerintah harus memegang teguh dan menjalankan apa yang menjadi politik hukum dan tujuan yang dimaksud dalam undang-undang Ormas.
“Yang harus selalu diingat dan dipedomani oleh Kemendagri adalah Ormas itu mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Jangan sampai terjadi pergeseran paradigma, sehingga Ormas diposisikan sebagai potensi ancaman. Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki," katany.
Lebih lanjut anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IX ini, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya proper dan proporsional dalam membina ormas. Pembinaan itu memang sudah menjadi tugas yang diamanatkan undang-undang.
Cara melakukan pembinaan sepenuhnya menjadi ranah Kemendagri berdasarkan penilaian Kemendagri sendiri. Dengan melakukan pengelompokan Ormas ini, terkesan ada persoalan pembinaan di Kemendagri.
Bahkan, lanjut dia, mungkin juga pola pembinaan yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari hasil yang maksimal. Jangan sampai pengelompokan ormas ini justru akan menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan keormasan.
“Dengan pengelompokan ormas ini mungkin justru bisa menumbuhsuburkan potensi intoleransi dan menjadikan dasar untuk melakukan judgement antara ormas satu terhadap yang lainnya," tegasnya. (Alf)