JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR mengeluarkan sikap politik terkait gonjang-ganjing Asuransi Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait kasus tersebut.
"Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ujar Erick dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Erick juga menambahkan bahwa kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya.
Pemerintah sendiri sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini.
Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.(plt)