JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota aktif Polri akan mempermudah untuk mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Maka dari itu, Dasco tidak mempermasalahkan status Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri.
"Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi (KPK-Polri) karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain," katanya di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Dasco juga tidak mempermasalahkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri karena tidak ada satupun aturan perundang-undangan yang dilanggar seperti UU KPK maupun UU Polri.
Paalnya, dari segi etika tidak ada masalah karena tidak ada konflik kepentingan di sana, namun yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK yaitu sama-sama memberantas korupsi.
“Kami berharap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif dan memberikan waktu kepada Firli untuk bekerja maksimal memberantas korupsi,” tandasnya. (ahm)