Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 25 Mei 2015 - 09:29:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenristek Dikti Agar Cabut Izin dan Tutup PT Abal-Abal

38Dadang Hanura 1.JPG
Dadang Rusdiana (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Praktik jual beli ijasah mencoreng dunia pendidikan. Publik pun bisa tidak percaya lagi kalau kasus ini tidak dituntaskan dan dipenjarakan pelakuknya.

"Penerbitan ijazah palsu itu pelanggaran hukum berat. Pemberian gelar palsu selain melanggar hukum akan mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi (PT)," kata anggota Komisi X Dadang Rusdiana, kepada Teropongsenayan, Senin (25/05/2015).

Praktik jual beli ijazah dikarenakan adanya oknum yang berorientasi pada karier dalam pekerjaan. "Karena tuntutan pasar, banyak yang sudah bekerja merasa ilmunya sudah cukup sehingga tinggal cari ijazah sebagai formalitas dengan cara beli," katanya.

Itu yang dimanfaatkan beberapa perguruan tinggi dan oknum yang tidak punya integritas untuk mendapatkan keuntungan.

Karena itu, kata Sekertaris Fraksi Hanura DPR ini, Kemenristek Dikti harus cepat dan tegas cabut izin operasional dan tutup perguruan tinggi abal-abal itu. Terutama yang memang sudah terbukti melakukan praktik tidak terpuji. Kalai kementrian merasa tidak berwenang menutup, mestinya bisa koordonasi dengan aparat, bukannya didiamkan setelah izin dicabut.(ss)

tag: #tutup PT abal-abal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement