JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Amelia Anggraini menilai usulan besaran iuran BPJS ketenagakerjaan sebesar 8% merupakan solusi ideal bagi semua pihak.
"Usulan 8 persen itu sudah ideal. Dengan terdiri 3 persen tanggung jawab pekerja dan 5 persen pengusaha. Saya kira sudah tepat untuk tahap awal," kata Amelia di Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta, Senin (25/5/2015).
Amelia berharap usulan itu bisa segera disahkan, agar waktu yang tersisa menjelang 1 Juli bisa digunakan untuk sosialisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan pelaksana.
"Besaran iuran harus tidak melanggar UU SJSN dan BPJS. Contohnya pasal 39 UU SJSN mengamanatkan program pensiun harus bisa memenuhi hidup layak pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga harus berpihak pada pekerja dan daya beli pekerja yang pensiun tetap terjaga.(al)