JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan komisi III DPR terus memantau aparat hukum mencari tersangka penyuap pengganti antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku. Hal itu dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri benar-benar serius mencari politisi PDI Perjuangan itu.
"Kita desakan kepolisian yang bertugas untuk itu. Kapolri sudah memerintahkan sampai ke bawah. Kita awasi terus, kita dorong terus. Memang anak satu ini luar biasa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Setelah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), nama Harun Masiku acap kali menjadi pembahasan dalam rapat komisi hukum DPR. Banyak kalangan termasuk DPR sendiri heran mengapa politisi PDI Perjuangan itu tak kunjung berhasil ditangkap KPK.
Kinerja aparat gedung merah putih itupun dipertanyakan. Umumnya mereka yang kontra dengan RUU KPK menilai hal ini sebagai pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
Kendati demikian, Hinca menjelaskan, DPR masih menaruh kepercayaan baik kepada KPK maupun Polri untuk sama-sama melacak keberadaan Harun. "Saya percaya bahwa aparatur penegak hukum mampu menangkapnya cepat atau lambat," ujarnya.
Hinca tak menafikan dugaan publik yang menyebut adanya oknum yang melindungi Harun. Sejumlah kalangan juga meminta partai banteng turut membantu KPK dengan mendesak Harun menyerahkan diri. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada persepsi negatif terhadap PDIP berkenaan dengan perkara suap yang melibatkan kadernya.
"Saya kira, apa yang jadi perbincangan publik tentang isu ini sangat masuk akal dan perasaan publik pun ini tidak bisa dibohongi sehingga mereka melakukan apa yang dianggap pas untuk mencari keadilan itu, tidak bisa ditutup-tutupi," papar Hinca.
Saat ditanya apakah DPR memberi batas waktu kepada aparat guna memburu Harun, Hinca mengatakan, Komisi III DPR tak berwenang melakukan itu. Dia mengklaim tugas DPR hanya sebatas melakukan pengawasan dan kontrol terhadap lemabaga penegak hukum.
Oleh sebab itu, DPR meminta KPK dan Polri untuk secara serius menuntaskan perkara ini. "KPK yang mulai, KPK tuntaskan sampai selesai dengan atau tanpa Harun Masiku," pungkasnya. (AL)